PALOPO – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maros, Muhammad Rezki, mengecam keras dugaan penganiayaan yang dialami Ketua HIPMI Palopo, Imbara. Peristiwa tersebut dinilai mencoreng integritas penegakan hukum di daerah.
“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan, apalagi jika melibatkan aparat penegak hukum,” tegas Muhammad Rezki, Rabu (30/7/2025).
Pria yang akrab disapa Kiki itu menegaskan, HIPMI mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia segera turun tangan mengusut keterlibatan oknum jaksa dalam kasus ini.
“Komisi Kejaksaan harus bertindak tegas. Jangan biarkan institusi kejaksaan tercoreng oleh ulah oknum,” ujar Kiki.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Imbara telah dilaporkan secara resmi ke Polres Palopo, dengan Nomor LP/B/394/VII/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 24 Juli 2025. Laporan tersebut diperkuat hasil visum et repertum korban.
Tak hanya itu, keluarga korban juga mengungkap dugaan pemerasan dalam proses Restorative Justice (RJ). Disebutkan adanya permintaan uang dan aset berupa rumah sebagai syarat damai, sebuah tindakan yang dinilai melanggar etika hukum.
Meski tidak di jelaskan lokasi kejadian dan motif dugaan penganiayaan dan pemerasan itu, Muhammad Rezki menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“HIPMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada lagi ruang bagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan warga,” pungkasnya.
HAMZAN